Kolaborasi Strategis Unila dan Balai Bahasa Lampung untuk Kedaulatan Bahasa

Universitas Lampung bersama Balai Bahasa Provinsi Lampung menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Mukhsin, serta dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., jajaran Balai Bahasa Provinsi Lampung, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi, sekaligus mendukung upaya pelindungan serta revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Melalui kolaborasi tersebut, Unila diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra akademik dalam pengembangan program kebahasaan serta pelestarian bahasa dan sastra daerah secara berkelanjutan.[]