
Tim Kerja Sama Universitas Lampung (Unila) dan Fakultas Hukum Unila melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam rangka penyelenggaraan pusat studi Kepolisian Unila, belum lama ini (Kamis, 19 Februari 2026) secara daring.
Kegiatan daring ini dilakukan di ruang kerja Wakil Rektor Bidang PKSI dan diikuti oleh Wakil Rektor Bidang PKSI (Prof. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A), Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja sama (Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah,S.H., M.H), Kepala BPKHM (Dr. Budi Sutomo, M.Si.,), Ketua Tim Kerja Sama (Suratno, S.Pd., M.H), dan Tim Kerja Sama Unila.
Dalam pertemuan via daring kedua belah pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan kajian akademik dan riset terapan, program magang mahasiswa, hingga kolaborasi dalam kegiatan penyuluhan hukum dan keamanan masyarakat.
Tujuan diselenggarakan Pusat Studi Kepolisian adalah untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme kepolisian melalui penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu kepolisian; Pendidikan atau pembelajaran adalah proses terencana dan berkelanjutan untuk membantu seseorang mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan potensi dirinya agar mampu berfungsi secara optimal dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana kerja bersama yang akan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terbangunnya komunikasi yang solid, Unila dan Polda Lampung optimistis kemitraan ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua institusi serta masyarakat luas.[]





