PPID : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila melakukan pengisian SAQ e-monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diadakan KIP Provinsi Lampung. Pengisian ini dilakukan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
Dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (Budi Sutomo, S.Si., M.Si.), Kepala Bagian Humas dan Informasi (Suratno, S.Pd., M.H.), dan Tim PPID Unila. Acara KIP ini bertujuan agar semua satker dapat menjadi informatif dalam memberikan informasi pada publik dan juga informasi yang dikecualikan.[]