(Unila): Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 4 Februari 2026, di Ruang Kerja Wakil Rektor Bidang PKSI. Peserta rapat membahas tindak lanjut pembentukan kelembagaan ULT, kesiapan regulasi, integrasi sistem, serta persiapan peluncuran dashboard ULT Unila.
Rapat menghasilkan sejumlah tindak lanjut utama, antara lain penyusunan Peraturan Rektor (Pertor) ULT, pembentukan struktur organisasi ULT, pembuatan surat permohonan server dan domain ke Unit TIK, serta penyiapan panduan layanan ULT dan pelatihan admin sebelum peluncuran dashboard ult.unila.ac.id yang direncanakan pada minggu ketiga Februari 2026.
Dalam pemaparan teknis, Sabda menyampaikan, dashboard ULT akan dilengkapi fitur AI chatbot, registrasi dan login pengguna, serta telah terintegrasi dengan single sign-on (SSO) Unila. Admin juga dapat membuat formulir layanan secara mandiri (custom form) serta melakukan hyperlink ke sistem yang telah berjalan di lingkungan Unila.
Wakil Rektor Bidang PKSI Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Pertor ULT dan struktur organisasi ULT sebelum peluncuran. Selain itu, perlu disiapkan surat finalisasi ULT, baik ULT utama di tingkat universitas maupun ULT pelaksana di fakultas.
Fakultas diminta melaporkan layanan ULT yang dimiliki, sementara aspek panduan, regulasi, dan tampilan dashboard harus diselesaikan sebelum launching. WR PKSI juga menginstruksikan penyusunan rundown kegiatan sebelum dan sesudah launching, serta penataan ruang layanan ULT termasuk penambahan meja dari kepegawaian.
Kepala UPA TIK Dr. Eng. Mardiana, S.T., M.T., menekankan perlunya promosi dan panduan penggunaan MyUnila, mengingat masih terdapat beberapa sistem yang belum terintegrasi secara penuh.
Menanggapi hal tersebut, staf UPA TIK Sabda menambahkan, untuk pengguna eksternal, layanan dapat diakses tanpa login akun Unila dengan menggunakan email pengguna, dan jawaban permohonan layanan akan dikirimkan melalui email.
Mahendra, staf UPA TIK juga menjelaskan, data pimpinan tersedia di SIKEP Kepegawaian, sementara data mahasiswa dapat diintegrasikan melalui MyUnila.
Ia juga menegaskan seluruh sistem informasi Unila perlu menampilkan widget ULT (chatbot). Untuk mendukung operasional, ULT membutuhkan server khusus, serta source code sistem ULT akan diserahkan ke Unit TIK guna memudahkan pemeliharaan dan pembaruan sistem.
Sementara itu, Ihsan mengusulkan adanya klasterisasi pengguna layanan eksternal, dengan penambahan data NISN bagi pengguna yang tidak memiliki akun atau username.
Kepala BPKHM Dr. Budi Sutomo, M.Si., menekankan pentingnya penyusunan aturan dan panduan pelaksanaan ULT, serta kebutuhan sarana berupa 10 unit laptop di ruang layanan ULT.
Dari sisi kehumasan, Koordinator Tim Kerja Humas M. Safik Eka Saputra S.E., M.M., menyampaikan, tampilan dashboard ULT masih perlu ditingkatkan, serta pelatihan bagi admin dan verifikator dijadwalkan pada minggu kedua Februari 2026.
Melalui rapat ini, Unila menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan terpadu yang terintegrasi, modern, dan berorientasi pada kemudahan pengguna, baik internal maupun eksternal, melalui ULT Unila. [Hisna Caca]





